SAMARINDA ILIR. Kegiatan susur Sungai Karang Mumus (SKM) kini menjadi agenda rutin yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda. Kegiatan itu digelar satu bulan sekali. Namun setiap kali digelar, sampah yang berserakan di sungai masih banyak ditemukan petugas.
Hal ini terbukti saat DLH Kota Samarinda bersama unsur Kecamatan Samarinda Ilir dan Kelurahan Sidodamai, saat turun menyusuri SKM di Jalan Pesut, Sabtu (28/10). Dimulai pada pukul 08.00-10.00 Wita sudah menghasilkan sampah hingga dua truk.
Kepala DLH Kota Samarinda Endang Liansyah mengakui hingga saat ini kesadaran masyarakat memang masih sangat minim. Ada saja yang membuang sampah ke sungai langsung, terutama limbah rumah tangga yang sering ditemukan.
“Kesadaran masih sangat kurang, makanya kami akan tetap rutin menggelar kegiatan ini sambil memberikan sosialisasi kepada masyarakat,” ungkapnya. Dirinya mengakui, jika saja masyarakat tak membuang sampah ke sungai dan mematuhi aturan jam buang sampah, tentu bisa mengurangi hingga 50 persen sampah yang menumpuk.
Seperti diketahui dalam Peraturan Daerah (Perda) 02/2011 tentang Pengelolaan Sampah, waktu pembuangan sampah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) dimulai pukul 18.00-06.00 Wita. Dalam aturan tersebut juga sudah disiapkan sanksi serius yang akan diberikan kepada pelaku yang buang sampah tidak pada jamnya.
“Kuncinya di masyarakat, dan saya harapkan dari pihak RT, lurah bisa rutin mensosialisasikan ini,” tegasnya. Selanjutnya ia juga memastikan ke depannya akan memasang jaring yang ada di bawah sungai, untuk memudahkan pengangkutan sampah. Rencana ini akan segera ia terapkan dalam waktu dekat, untuk mendukung kebersihan SKM yang selama ini sering dijadikan tempat sampah.
Sedangkan kegiatan susur sungai dan memungut sampah ini juga akan tetap menjadi agenda rutin yang dilakukan DLH Kota Samarinda. Sehingga ke depannya perlu menambah armada untuk pengangkutan sampah dari sungai.
“Itu rencananya tahun depan menambah empat armada kapal yang dilengkapi dengan mesin dan atap, semoga disetujui,” harapnya. Termasuk rencana penerapan zero waste atau konsep dalam menggunakan produk sekali pakai dengan lebih bijak untuk mengurangi jumlah dan dampak buruk dari sampah. Sehingga tak semua sampah berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
“Alhamdulillah Pak Wali (Andi Harun) sudah setuju dan semoga ke depannya TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) bisa bertambah, jadi tidak ada lagi yang namanya TPS,” pungkasnya. (hun/nha)