SAMARINDA. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim HM Faisal mendorong Universitas Mulawarman (Unmul) membuka Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana di setiap fakultas. Saran tersebut dilontarkannya, mengingat pentingnya Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di lingkungan kampus.
“Supaya bisa berjalan, ada baiknya PPID Utama di Unmul untuk berkoordinasi dengan setiap fakultas. Kemudian menujuk satu atau dua orang sebagai pengelola, yang dibekali bimbingan teknis terkait KIP dan PPID,” terangnya ketika menerima Unit Layanan Terpadu (ULT) Unmul di ruang kerjanya, kemarin.
Untuk diketahui, PPID adalah sebuah lembaga atau unit yang dibentuk dalam suatu organisasi atau instansi, baik pemerintah maupun swasta, untuk mengelola informasi dan dokumentasi yang dimiliki lembaga tersebut. PPID memiliki peran penting dalam mengelola, menyediakan dan memberikan akses kepada informasi kepada publik.
Kedatangan ULT Unmul ke Diskominfo ini, bertujuan membahas langkah-langkah terkait peningkatan aksesibilitas PPID. Pada pertemuan tersebut, Kepala ULT Unmul Enny Fathurachmi menekankan kebutuhan aksesibilitas utamanya para difabel. Sehingga ULT ditempatkan di lantai yang mudah diakses.
Pertemuan tersebut juga membahas hasil benchmarking Unmul ke UGM dan UNS terkait PPID. Enny menyampaikan agenda kegiatan terkait PPID dilingkup fakultas, pada 15 November 2023 mendatang. “Jadi kami sekalian mohon arahan dari Kadis Kominfo Kaltim untuk mengarahkan konsep acara tersebut,” tuturnya.
Selain menyarankan pembentukan PPID di setiap fakultas, juga mereka yang ditunjuk diberikan Surat Keputusan atau SK. Kemudian tak kalah pentingnya adalah pelantikan oleh Rektor Unmul, sebelum bimtek atau sosialisasi tentang PPID. Sehingga pengelola nanti memiliki tanggung jawab nengelola PPID dengan baik.
ULT Unmul menyambut saran dari Faisal itu, dengan berkomitmen menyusun konsep surat ke setiap fakultas, serta menunjuk Faisal dalam kapasitasnya sebagai Kepala Diskominfo Kaltim menjadi narasumber pada kegiatan terkait PPID. (adv/tp/pt/ama/rin)