Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Kategori
    • Pro Bisnis
    • Metropolis
    • Olahraga
    • DPRD KALTIM
    • Otomotif
    • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Jumat, 8 Desember 2023
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Kategori
    • Pro Bisnis
    • Metropolis
    • Olahraga
    • DPRD KALTIM
    • Otomotif
    • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Jumat, 8 Desember 2023
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Headline

Penambang Liar Sambutan Digulung

Dua Ekskavator, Dump Truck dan 300 MT Batu Bara Jadi Bukti

31 Oktober 2023
in Headline
Reading Time: 1 min read
0
Penambang Liar Sambutan Digulung

MASIH BANDEL. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli memperlihatkan foto-foto barang bukti yang disita dari lokasi tanbang ilegal di Sambutan.OKE/SAPOS

Share on FacebookShare on Twitter

KARANG ASAM. Aktivitas penambangan liar di kawasan Jalan Bendungan, RT 13, Kelurahan Sambutan, akhirnya ditindak Polresta Samarinda, Kamis malam (26/10) lalu. Polisi melakukan pemantauan secara senyap di lokasi yang sebelumnya juga sudah ditindak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Samarinda. Dari hasil pemantauan, memang masih didapat adanya kegiatan penambangan ilegal di lokasi yang sama.

Alhasil, polisi pun melakukan penindakan dengan menggulung penambang ilegal sekaligus pemodal berinisial AR (48), yang kebetulan ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam penangkapan itu polisi juga turut menyita dua unit ekskavator warna kuning merek Sany, satu unit dump truck dan 300 metrik ton (MT) batu bara yang siap diangkut.

Kapolreta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menerangkan, dari pengungkapan itu beberapa saksi telah dimintai keterangan termasuk dengan saksi ahli.

“Saat ini sedang dilakukan pendalaman ke saksi ahli, maupun memastikan lagi titik koordinat dari lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Apakah memang di daerah luar dari konsesi atau masih masuk dalam konsesi,” jelas Ary. Ary menyebut, berdasarkan pengakuan AR kegiatan penambangan ilegal itu baru berjalan selama satu minggu.

“Keterangannya belum sempat menjual. Baru coal getting kemudian kami amankan pelaku (AR, Red) di TKP,” pungkasnya. Lokasi penindakan tambang ilegal tersebut diketahui merupakan area yang sempat disoal, karena tidak menambang berkedok pematangan lahan.

Lokasi tersebut terletak di jalur penghubung kawasan Handil Kopi dengan Jalan Pendekat Jembatan Mahkota II.
Kegiatan penambangan itu pun diketahui dilakukan oleh penambang liar yang pernah diusir warga Jalan Parikesit II, RT 43, Kelurahan Rawa Makmur pada 19 November 2022. (oke/nha)

Tags: headline
ShareTweetSend

Related Posts

Melepas Rindu, Muda-Mudi Ngamar di Indekos Ilegal
Headline

Melepas Rindu, Muda-Mudi Ngamar di Indekos Ilegal

8 Desember 2023
Pertamina Mohon Maaf, Dua SPBU Beroperasi 24 Jam
Headline

Pertamina Mohon Maaf, Dua SPBU Beroperasi 24 Jam

8 Desember 2023
Angkut 20 Liter Pertalite, Mobil Pengetap Terbakar
Headline

Angkut 20 Liter Pertalite, Mobil Pengetap Terbakar

8 Desember 2023
Pembatasan Pelayanan di SPBU Merugikan Masyarakat
Headline

Pembatasan Pelayanan di SPBU Merugikan Masyarakat

8 Desember 2023
Cari Celah Tertibkan Pertamini: Berisiko Diprotes Pedagang, Siapkan Payung Hukum
Headline

Edaran Larangan Pertamini Disosialisasikan Bertahap

7 Desember 2023
Semalam, Dua Pemotor Tewas
Headline

Semalam, Dua Pemotor Tewas

7 Desember 2023
Next Post
Bunuh Teman karena Dengki

Bunuh Teman karena Dengki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

dr Syarifah Rahimah Alaydrus: Wanita Harus Berani Tampil Beda

23 April 2021
Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

10 Juni 2022
Soal Mafia Tanah di Lobang Tiga, HJP Tak Asal Tuding

Soal Mafia Tanah di Lobang Tiga, HJP Tak Asal Tuding

5 Desember 2023
Daftar Poliklinik dan Info lainnya,  WA ke Hallo Moeis 08115002411

Daftar Poliklinik dan Info lainnya, WA ke Hallo Moeis 08115002411

13 April 2022
Akhirnya, Paambiq Saping Itu Jadi Profesor

Akhirnya, Paambiq Saping Itu Jadi Profesor

28 November 2023

TERKINI

Melepas Rindu, Muda-Mudi Ngamar di Indekos Ilegal

Melepas Rindu, Muda-Mudi Ngamar di Indekos Ilegal

8 Desember 2023
Pertamina Mohon Maaf, Dua SPBU Beroperasi 24 Jam

Pertamina Mohon Maaf, Dua SPBU Beroperasi 24 Jam

8 Desember 2023
Angkut 20 Liter Pertalite, Mobil Pengetap Terbakar

Angkut 20 Liter Pertalite, Mobil Pengetap Terbakar

8 Desember 2023
Mimpi Jadikan RSUD IA Moeis Bertaraf Internasional

Mimpi Jadikan RSUD IA Moeis Bertaraf Internasional

8 Desember 2023
Samarinda Pos

About Us

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA

Copyright Notice.

Anda dilarang melakukan copy paste segala material dari website ini.