KARANG ASAM. Keterlibatan kalangan terdidik dalam bisnis prostitusi online sepertinya sudah tidak asing lagi. Apalagi di kalangan yang melibatkan mahasiswa perguruan tinggi. Sindikat esek-esek yang melibatkan mahasiswi itu pun berhasil dibongkar Satreskrim Polresta Samarinda, dengan menangkap satu orang muncikari yang menjadi perantara kenikmatan antara mahasiswi itu dengan pria hidung belang, Selasa (17/10) lalu.
Mucikari berinisial AR (29), yang bekerja sebagai tukang dekor pelaminan pengantin itu menjajakan seorang wanita berusia 25 tahun yang berstatus seorang mahasiswi. Kepada pria hidung belang, AR menawarkan jasa pelayanan gadis yang dijualnya dari angka Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu untuk sekali kencan.
“Dari situ pelaku (AR, Red) mendapat keuntungan Rp 50 ribu sampai dengan Rp 100 ribu. Tergantung kesepakatan mereka saja (pelaku dan korban),” beber Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli dalam rilis pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) itu, Senin (30/10) lalu. Ary menjelaskan, pengungkapan sindikat prostitusi online yang melibatkan mahasiswi itu berawal dari penyelidikan yang dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda.
“Pengungkapan dilakukan di sebuah guest house di Jalan Urip Sumoharjo (eks Jalan Kebaktian), Kelurahan Sidomulyo. Dan untuk mengungkapnya dilakukan penyamaran atau undercover buy,” terang Ary. Adapun modus yang digunakan AR dalam menawarkan jasa prostitusi, yakni menggunakan aplikasi MiChat yang memang populer digunakan untuk melakukan promosi dan transaksi esek-esek.
“Setelah terjadi kesepakatan harga, anggota kemudian mendatangi pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” ujarnya. Dalam pemeriksaan, AR mengaku baru dua pekan menjalani bisnis prostitusi tersebut.
“Dan selama dua minggu itu pengakuannya sudah tiga kali dia menawarkan korban kepada pria hidung belang,” terangnya. Sementara itu, AR mengaku tidak memiliki hubungan yang spesial dengan mahasiswi yang dijualnya tersebut.
“Mereka saling kenal karena dulunya satu kos-kosan. Dan korban memang memiliki latar belakang menjalani pekerjaan seperti itu, sehingga terjadi kesepakatan dengan pelaku yang mencarikan pelanggan,” pungkasnya. (oke/nha)