SAMARINDA KOTA. Upaya menertibkan bangunan di Gang Rombong Jalan Pelabuhan, tepatnya di samping Hotel Mercure-Ibis, perlahan terselesaikan. Setelah pekan lalu seluruh bangunan selesai dibongkar mandiri, kini tim dari Kecamatan Samarinda turun untuk membersihkan sisa puing bangunan, Kamis (2/10).
Sebelumnya, warga diminta untuk membongkar sendiri bangunan tersebut dan diberikan kompensasi sebagai bentuk kepedulian. Camat Samarinda Kota Anis Siswantini, mengatakan bahwa proses pembersihan puing-puing setelah pembongkaran yang dilakukan oleh warga adalah langkah yang diambil untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) yang semula berupa jalan berbentuk huruf T.
Jalan ini seharusnya menghubungkan Jalan Pelabuhan dengan Jalan Niaga Timur melalui belakang Hotel Mercure. Namun, fungsi fasum tersebut telah berubah menjadi huruf L akibat penembokan yang dilakukan oleh pihak hotel. Oleh karena itu, tindakan penertiban tidak hanya ditujukan kepada warga Gang Rombong, tetapi juga terhadap tembok Hotel Mercure.
“Kami telah membersihkan puing-puing setelah warga membongkar sendiri,” ungkap Anis. Ia juga menjelaskan bahwa fasum tersebut akan segera dibangun ulang dan difungsikan kembali sebagai jalan setelah drainase dibangun. Setelah penyelesaian drainase, jalan yang lebarnya kurang lebih 11 meter akan diaspal.
Terkait penganggaran, sudah direncanakan untuk tahun 2024 mendatang, termasuk anggaran untuk drainase dan pengaspalan. Pemerintah dari Kecamatan Samarinda Kota akan memantau daerah tersebut secara intensif untuk mencegah bangunan liar kembali muncul. Langkah ini diambil sebagai tindakan antisipasi untuk mengembalikan fungsi Fasum yang ada.
“Kami akan memantau daerah ini secara intensif agar tidak ada bangunan liar yang kembali muncul,” tambahnya. Dirinya mengakui penertiban tersebut berjalan dengan baik, dan semua pihak, termasuk Hotel Mercure dan warga, sangat kooperatif dalam proses pengembalian fungsi Fasum. “Untuk Hotel Mercure telah membongkar bangunan tersebut terlebih dahulu, meskipun penyelesaiannya dilakukan oleh pihak Dinas PUPR,” pungkasnya. (hun/nha)