SAMARINDA ULU. Kepadatan lalu lintas yang sering disebabkan oleh parkir sembarangan di Jalan Cendana Samarinda. Sebab kawasan tersebut dikenal sebagai salah satu kawasan kuliner yang ramai, dengan beragam pedagang makanan dan minuman yang mendominasi sepanjang jalan.
Atas hal tersebut Dinas Perhubungan Kota Samarinda memastikan akan segera mendapatkan penanganan yang lebih terstruktur. Kepala Dishub Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan, untuk mengatasi persoalan ini pihaknya tidak bisa sendirian. Sehingga perlu melibatkan pemilik warung dan usaha kuliner di kawasan tersebut.
“Karena beberapa pedagang memiliki tempat khusus, sementara yang lain berjualan di tepi jalan,” ujarnya. Dirinya mengakui aktivitas ekonomi di sini selalu ramai dengan mobilitas kendaraan, terutama mobil dan motor. Parkir sembarangan yang disebabkan oleh pengunjung yang ingin membeli makanan atau minuman seringkali membuat lalu lintas tersendat, terutama pada jam-jam sibuk seperti siang, sore, dan malam.
Beberapa warga di Jalan Cendana berharap bahwa parkir di kawasan ini dapat diatur dengan lebih baik. Namun, penerapan penertiban tidak dapat dilakukan secara segera. Salah satu penyebab parkir sembarangan di sana adalah keberadaan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atau pedagang. Menurut dishub, mereka perlu memeriksa izin UMKM terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan.
“Kami harus memeriksa izin usaha kuliner, apakah para pemilik UMKM saat mengajukan izin memikirkan lahan parkir bagi pengunjung mereka,” ujarnya. Sebab jika ada kegiatan ekonomi, pasti ada pertimbangan untuk parkir. Dalam hal ini menurutnya perlu berkolaborasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, terutama Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Jika ditemukan pelanggaran izin atau lahan parkir yang tidak sesuai, Dishub juga akan mengajak Satpol PP untuk menertibkan parkir di kawasan tersebut. Manalu berharap bahwa setiap pelaku usaha di kawasan tersebut akan mempertimbangkan lahan parkir sebagai bagian internal dari usaha mereka. Sehingga tidak ada lagi parkir sembarangan yang merusak jalan dan menyebabkan kemacetan. “Kami selalu mendorong para pelaku usaha untuk memiliki pemikiran seperti itu,” pungkasnya. (hun/nha)