LEMPAKE. Lantaran upah telat dibayar, seorang karyawan tega menganiaya bosnya sendiri. Akibat perbuatannya itu, karyawan tersebut harus mendekam di sel tahanan Mapolsekta Sungai Pinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsekta Sungai Pinang Kompol Ahmad Abdullah menjelaskan, penganiyaan terjadi di sebuah bengkel di Jalan Poros Samarinda – Bontang, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara. Senin (30/10) malam. Saat itu, seorang karyawan berinisial ML (35) terlibat cekcok mulut dengan bosnya berinisial PR (40) sekitar pukul 20.00 Wita.
ML malam itu menagih upah atas pekerjaannya kepada PR. Namun, upah itu tak lantas diberikan karena ML belum mengerjakan apa yang diminta dengan sempurna. Tak Terima dengan penjelasan itulah, emosi ML jadi tak terbendung. ML mengambil galon berisi air. Dengan penuh amarah, galon dilempar ke arah PR
“Galon yang dilempar tepat mengenai dada bosnya. Tak sampai di situ. ML juga memukul PR dengan balok kayu serta memukul wajahnya dengan tangan kosong,” terang Abdullah, Kamis (2/11). Akibat penganiaya itu, PR mengalami luka dan pendarahan di bagian kepala serta lebam pada wajah. PR sempat mendapat perawatan akibat sejumlah luka yang dialaminya.
Tak Terima dengan perlakuan anak buahnya. PR pun melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. ML berhasil di amankan kediamannya di Jalan DI Pandjaitan, Gunung Lingai berikut barang bukti balok kayu dan sebuah galon air dalam kondisi pecah.
Atas tindakannya ini polisi menjeratnya dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. “Kami imbau kepada warga agar dalam setiap penyelesaian masalah tidak menggunakan tindakan kekerasan,” tutup Kapolsekta. (kis/beb)