SOSIALISASI program Perlindungan Perempuan yang diadakan baru-baru ini telah mencuri perhatian. Tidak hanya sebagai sosialiasi biasa, tetapi juga sebagai tonggak bersejarah dalam mempersatukan dua entitas penting, yaitu Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, bersama Pusat Penelitian, Pengembangan, dan Klinik Hukum (Puslit) Universitas 17 Agustus (Untag) 1945 Samarinda.
Masyarakat di wadah penyelenggaraan sosiaslisasi ini, menyambut dengan antusias. Sosialisasi tersebut menjadi panggung bagi para pemikir dan pemimpin masa depan yang berkumpul untuk menyampaikan pesan dan edukasi penting tentang perlindungan perempuan.
“Kami merasa bangga dan bersyukur atas dukungan dan kolaborasi yang luar biasa antara DKP3A Kaltim dan Puslit Untag 1945 Samarinda dalam penyelenggaraan acara ini,” kata Ria, salah seorang peserta yang hadir dengan senyum sumringah.
Sosialiasi ini adalah langkah terdepan dalam misi mendidik masyarakat tentang pentingnya melindungi perempuan dan memberikan pemahaman yang mendalam tentang isu-isu yang sering terabaikan.
Para narasumber yang hadir, termasuk Wakil Dekan Fakultas Hukum Untag Samarinda yang berpengalaman, Fatimah Asyari, SH, MHum, dan pengacara Raja Ivan Haryanto, SH, memberikan wawasan tak ternilai dalam menangani isu-isu sensitif yang berkaitan dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Salah satu sorotan utama dari sosialisasi ini adalah masalah pernikahan dini yang seringkali menjadi akar penyebab KDRT. Para narasumber dengan bijak menguraikan kompleksitas isu ini, dan mengingatkan semua pihak, bahwa pernikahan siri dan pernikahan tanpa landasan hukum kuat, adalah tantangan serius yang perlu dihadapi.
Kolaborasi luar biasa antara DKP3A Kaltim dan Puslit Untag 1945 Samarinda ini memberikan harapan dan inspirasi baru bagi perubahan yang lebih baik dalam upaya perlindungan perempuan. Sosialisasi ini bukan hanya sekadar pertemuan, tetapi sebuah panggilan kepada semua pihak, untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga hak dan martabat perempuan di tengah masyarakat.
Sosialisasi Program Perlindungan Perempuan ini bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari sebuah komitmen bersama untuk menciptakan perubahan positif yang berkelanjutan. Semoga harapan yang terpancar dari sosialisasi ini akan terus menjadi misi mendidik dan melindungi perempuan. (*/adv/ama)