SAMARINDA. Menjelang kontestasi pemilu serentak tahun 2024, semakin banyak alat peraga kampanye (algaka) terpampang di sejumlah ruas jalan. Namun tak sedikit juga yang telah ditertibkan lantaran dianggap melanggar aturan.
Hal ini kemudian menjadi sorotan Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal. Pasalnya ia menganggap gelaran lima tahun sekali ini harusnya disambut dengan antusias, untuk meningkatkan partisipasi politik.
Terlebih saat ini sudah ada penetapan bagi para peserta kontestasi. Sehingga memungkin dilakukannya sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami sudah melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan beberapa stakeholder termasuk camat, karena ada beberapa pertanyaan termasuk warga terkait penempatan calon yang sesuai dengan aturan,” ujar Joha.
Sebab ia mengakui saat ini sudah memasuki tahapan sosialisasi, sehingga sah-sah saja jika ada algaka yang mengandung konten sosialisasi. Hanya saja memang para kontestan tak dibenarkan untuk membuat konten dalam bentuk ajakan.
“Termasuk yang ada gambar dan nomor urutnya, diberi paku itu memang sudah mengandung ajakan mencoblos calon tertentu,” ungkapnya.
Atas hal tersebut Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini juga meminta agar petugs penertiban khususnya dari Satpol PP Samarinda, untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan panitia pengawas kecamatan (panwascam). Sebab saat ini sudah ada penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda.
“Artinya penertiban ini harus ada rekomendasi dari Bawasli (Badan Pengawas Pemilu), karena kita semua ini mitra. Kalau ada yang tidak sesuai kami merasa terpanggil agar suasananya bisa mencair sesuai aturan,” pungkasnya. (adv/hun/nha)